Tanggapi Dugaan Perundungan di SDN 3 Paleleh Barat, Orang Tua Siswa Terduga Pelaku Minta Utamakan Musyawarah
BUOL, POJOK SULTENG- Dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa kelas I di SDN 3 Paleleh Barat, Kabupaten Buol, menjadi perhatian publik. Menyikapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Muhamad Singara, S.Ag., M.Si., telah memerintahkan kepala sekolah dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk turun langsung ke lokasi guna menelusuri kejadian yang dilaporkan.
Di tengah berkembangnya pemberitaan mengenai dugaan insiden tersebut, salah satu orang tua siswa yang diduga terlibat meminta semua pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia berharap persoalan yang melibatkan anak-anak dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mufakat dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Saat dihubungi Jurnal Nusantara pada Sabtu (10/10/2026), Muhamad Singara menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi terkait dugaan kejadian yang menimpa seorang siswi kelas I berinisial HA.
Sebagai tindak lanjut, ia telah menginstruksikan kepala sekolah bersama K3S untuk segera turun ke lokasi guna memperoleh informasi langsung, menelusuri kronologi, serta memastikan persoalan tersebut ditangani secara tepat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan, termasuk kondisi di lingkungan sekolah, keterangan para pihak, serta bentuk pengawasan terhadap siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Orang Tua Siswa Minta Jangan Terburu-buru Mengambil Kesimpulan
Salah satu orang tua siswa yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut menyampaikan harapannya agar persoalan ini tidak langsung berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat sebelum seluruh pihak mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah perlu diutamakan agar persoalan yang melibatkan anak-anak tidak semakin melebar akibat informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi.
“Harapan kami sebagai orang tua, setiap persoalan jangan cepat mengambil keputusan. Mari kita tempuh jalur kekeluargaan dan mufakat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi bola liar,” demikian inti pernyataan orang tua siswa tersebut saat dihubungi media ini.
Ia berharap semua pihak dapat memberikan ruang bagi komunikasi yang terbuka sehingga persoalan dapat dibicarakan dengan kepala dingin, tanpa saling menyudutkan sebelum fakta kejadian diketahui secara menyeluruh.
Bagi orang tua, persoalan yang melibatkan anak usia sekolah dasar membutuhkan pendekatan yang bijaksana. Anak-anak masih berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan sehingga proses penyelesaian perlu mempertimbangkan pembinaan, pendidikan karakter, serta dampak sosial dan psikologis terhadap semua anak yang terlibat.
Meski demikian, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap perlu dilakukan dengan menghormati hak anak yang dilaporkan menjadi korban serta memastikan setiap dugaan tindakan kekerasan ditelusuri secara objektif.
Pihak Terkait Dorong Dialog Terbuka dan Pemberitaan Berimbang
Di tengah berkembangnya informasi di ruang publik, pihak terkait juga menilai pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi mengenai dugaan kejadian tersebut.
Informasi yang beredar sebelum seluruh pihak memberikan keterangan secara lengkap berpotensi membentuk persepsi yang belum tentu menggambarkan keseluruhan peristiwa. Karena itu, masyarakat dan media diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi.
Penyelesaian persoalan ini membutuhkan ruang dialog yang terbuka, jujur, dan berimbang. Setiap pihak perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan agar kronologi kejadian dapat dipahami secara utuh.
Sebagai langkah lanjutan, musyawarah resmi antara pihak-pihak terkait di lingkungan sekolah direncanakan untuk digelar dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengklarifikasi persoalan, mendengarkan keterangan para pihak, serta mencari langkah penyelesaian yang adil dan bertanggung jawab.
Namun, hasil musyawarah tersebut nantinya perlu tetap memperhatikan perlindungan anak dan ketentuan yang berlaku. Asas kekeluargaan tidak semestinya menghalangi penelusuran fakta maupun mengabaikan kebutuhan pemulihan anak yang diduga mengalami kekerasan.
Keluarga Siswi Sebelumnya Melaporkan Adanya Luka Lebam
Sebelumnya, HA, siswi kelas I SDN 3 Paleleh Barat, diduga mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan tiga teman sekelasnya pada Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan keterangan orang tua HA, anak tersebut mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh. Untuk memastikan kondisi kesehatan dan jenis luka yang dialami, HA telah menjalani pemeriksaan visum di Puskesmas pada Sabtu (10/10/2026).
Orang tua HA berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dan menyeluruh. Mereka meminta pihak sekolah menelusuri kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi pengawasan terhadap siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Informasi yang diterima media ini juga menyebutkan bahwa salah satu orang tua anak yang diduga terlibat telah mendatangi keluarga HA untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Meski demikian, keluarga HA sebelumnya menyatakan ingin agar persoalan tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Keterangan dari kedua pihak tersebut menjadi bagian penting yang perlu didalami lebih lanjut agar penyelesaian tidak hanya didasarkan pada informasi sepihak, tetapi melalui pemeriksaan dan klarifikasi yang menyeluruh.
Evaluasi Sekolah dan Perlindungan Anak Jadi Perhatian
Dugaan kejadian ini juga menjadi momentum bagi pihak sekolah untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan siswa, khususnya pada jenjang kelas awal sekolah dasar.
Pengawasan guru, komunikasi antara sekolah dan orang tua, serta pendidikan mengenai perilaku saling menghormati perlu menjadi perhatian bersama. Sekolah diharapkan menjadi lingkungan yang aman bagi seluruh siswa, sehingga setiap persoalan antaranak dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Pada saat yang sama, anak-anak yang diduga terlibat juga membutuhkan pendampingan dan pembinaan yang sesuai dengan usia serta tingkat pemahamannya. Proses penanganan perlu menghindari pelabelan, perundungan lanjutan, maupun penyebaran identitas anak yang dapat berdampak terhadap masa depan mereka.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol diharapkan memastikan tindak lanjut oleh kepala sekolah dan K3S berjalan secara objektif, termasuk mengumpulkan keterangan yang relevan, mengevaluasi pengawasan, dan menentukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini disusun, hasil peninjauan kepala sekolah dan K3S serta keterangan resmi pihak sekolah mengenai kronologi kejadian belum diperoleh secara lengkap oleh Jurnal Nusantara.
Seluruh pihak diharapkan menahan diri dari kesimpulan prematur, memberikan ruang bagi proses klarifikasi, dan mengutamakan penyelesaian yang adil dengan tetap menempatkan keselamatan, pemulihan, pendidikan, serta masa depan anak-anak sebagai pertimbangan utama.












