POJOKSULTENG.WEB.ID, BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi dan Catatan-catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buol Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Syarif Pusadan, SH., M.Si., sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 12 anggota DPRD Kabupaten Buol.
Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin O. Y. Kaimo, S.Ag., selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyampaian keputusan DPRD ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan LKPJ telah dilaksanakan secara mendalam, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD merupakan wujud tanggung jawab kelembagaan dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD (Setwan) Kabupaten Buol, Munawir A. Nouk, SSTP., membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Buol tentang Rekomendasi dan Catatan Strategis terhadap LKPJ Bupati Buol Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Dalam keputusan tersebut, DPRD Kabupaten Buol menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis, di antaranya peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta penguatan kinerja perangkat daerah agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi lintas sektor dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Bupati Buol yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH. Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas rekomendasi dan catatan strategis yang telah diberikan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara Keputusan DPRD Kabupaten Buol tentang Rekomendasi dan Catatan Strategis terhadap LKPJ Bupati Buol Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Buol dan para peserta rapat paripurna.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buol semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol.
Sumber : Humas Diskominfo
Editor : Dg. Noong Jr.






