BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol resmi mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day di Kompleks Tugu Masjid Agung, Kelurahan Leok II, Kabupaten Buol, Minggu pagi (9/8/2026).
Pencanangan gerakan ini dihadiri Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, yang sambutannya dibacakan oleh Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, SH., MH., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, pelajar, serta masyarakat umum.
Perkuat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Dalam laporan panitia, disampaikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026.
Mengusung tema “Indonesia Bedaulat, Adil dan Makmur”, gerakan tersebut bertujuan meningkatkan rasa cinta tanah air, memperkuat semangat nasionalisme, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan bangsa.
Ketua panitia menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi tahun kelima Kabupaten Buol secara konsisten melaksanakan gerakan pembagian Bendera Merah Putih.
Bahkan, pada pelaksanaan tahun 2023, Kabupaten Buol berhasil meraih prestasi dengan masuk dalam 10 besar kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di tingkat Sulawesi.
Pendanaan kegiatan bersumber dari DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buol Tahun 2026. Pelaksanaan gerakan tersebut juga mendapat dukungan sukarela dari sejumlah pihak, termasuk Bank BPR, Bank Sulteng, dan Bank BRI Cabang Pogogul.
Bendera Merah Putih Simbol Perjuangan dan Persatuan
Dalam sambutan Bupati Buol yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan simbol sejarah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Di balik kibarannya tersimpan cita-cita luhur untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Memasuki bulan Agustus ini, gerakan ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk menggugah kembali spirit patriotisme dan mempertebal rasa bangga sebagai bagian dari NKRI,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Buol juga menginstruksikan seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga ketua RT/RW untuk aktif menggerakkan masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama bulan kemerdekaan, mulai 1 hingga 30 Agustus 2026.
Selain pemasangan bendera, masyarakat juga diajak mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif, seperti bekerja dengan jujur, menjaga persatuan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat budaya gotong royong, serta menaati hukum.
Ajak Masyarakat Bergerak Secara Swadaya
Pemerintah Kabupaten Buol turut mengajak masyarakat dan seluruh pejabat yang hadir untuk berpartisipasi secara sukarela dengan menyisihkan sebagian rezekinya. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membeli Bendera Merah Putih yang layak dan membagikannya kepada masyarakat yang belum memiliki bendera.
Pemilihan lokasi pencanangan yang bertepatan dengan kegiatan Car Free Day juga dinilai strategis karena dapat menjadikan momentum tersebut bukan hanya sebagai sarana berolahraga dan menjaga kesehatan, tetapi sekaligus sebagai ruang mempererat kebersamaan, persaudaraan, dan semangat gotong royong.
Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka dengan pengucapan Bismillahirrahmanirrahim.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Jayalah Indonesiaku, Jayalah Kabupaten Buol, Buol Hebat! Merdeka!” menjadi penutup sambutan dalam kegiatan tersebut.
Sumber:Diskominfo
Editor: Supriadi






