Proyek Jalan Nasional di Buol Disorot, Metode Pembongkaran Aspal Diduga Tak Sesuai Standar

Buol, Tolitoli8 Dilihat

BUOL, PojokSulteng.web.id – Proyek Preservasi Jalan Buol–Lakuan–Laulalang–Lingadan dengan nilai anggaran mencapai Rp16,8 miliar menuai sorotan. Pekerjaan perbaikan jalan nasional tersebut diduga menggunakan metode pembongkaran aspal yang tidak sesuai prosedur teknis standar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pembongkaran lapisan perkerasan jalan disebut dilakukan menggunakan bucket ekskavator, bukan dengan mesin asphalt saw cutter yang lazim dipakai untuk menghasilkan potongan rapi dan presisi pada pekerjaan patching jalan.

Akibat penggunaan alat berat itu, sejumlah titik galian tampak tidak beraturan, pecah di bagian tepi, serta memunculkan retakan pada area aspal di sekitarnya. Kondisi tersebut diduga dipicu tekanan alat berat saat pengerukan berlangsung.

Selain itu, kedalaman galian disebut tidak seragam karena proses pengerjaan mengikuti pola hantaman ekskavator. Di lokasi proyek juga tidak terlihat penggunaan alat ukur elevasi secara presisi selama proses penggalian berlangsung.

Temuan salah satu dari sekian titik median jalan yang diduga kuat rusak akibat bucket excavator (istimewa)

Salah seorang operator alat berat bernama Slamet mengatakan pengerukan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan. Ia menyebut pekerjaan itu mengikuti arahan konsultan pengawas agar galian tidak terlalu dalam guna menghindari rembesan air dari drainase.

“Penggalian dilakukan sesuai tingkat kerusakan ada yang dalam dan ada juga yang tidak terlalu dalam, itu instruksi konsultan pengawas untuk menghindari rembesan air,” ujarnya saat ditemui di lokasi pekerjaan, 14 Mei 2026.

Tak hanya berdampak pada badan jalan, aktivitas alat berat juga disebut menyebabkan kerusakan pada taman median jalan di jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Buol. Beberapa bagian plester taman median terlihat pecah dan terkelupas akibat benturan alat berat.

Padahal, median jalan tersebut baru dibangun sekitar setahun lalu oleh Pemerintah Kabupaten Buol. Kerusakan fasilitas publik itu memicu keluhan warga yang melintas di kawasan proyek.

Pekerjaan preservasi jalan nasional ini diketahui dikerjakan oleh PT Surya Lima Perkasa dengan sumber anggaran dari APBN Tahun 2026.

Saat dikonfirmasi terkait metode pengerjaan, perwakilan Konsultan Pengawas dari PT Nusvey (KSO), Aziz, meminta agar penjelasan teknis disampaikan langsung oleh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah.

Sementara itu, pengawas BPJN Sulteng bernama Jupri menyebut penggunaan ekskavator dilakukan untuk mempercepat progres pekerjaan di lapangan.

“Kalau menggunakan metode pemotongan konvensional, pekerjaan akan selesai lebih lama,” katanya saat dikonfirmasi pada 21 Mei 2026.

Meski demikian, ia menegaskan metode kerja di lapangan merupakan keputusan teknis kontraktor pelaksana.

Di sisi lain, berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga, pekerjaan perbaikan perkerasan jalan umumnya menggunakan metode square cut atau potongan tegak lurus agar material baru dapat menyatu secara optimal dengan struktur lama.

Penggunaan metode yang tidak presisi dikhawatirkan berpotensi memengaruhi daya tahan sambungan aspal baru, terutama pada jalur padat kendaraan logistik seperti ruas Trans Sulawesi.

Hingga kini belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan pelanggaran teknis dalam proyek tersebut. Persoalan itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui audit teknis maupun mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *