BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol terus mempercepat langkah penataan dan pengamanan aset daerah sebagai tindak lanjut komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Buol, Selasa (4/8), Pemkab Buol menggelar Rapat Tindak Lanjut Penandatanganan Penyelesaian Aset Pemda Buol Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, didampingi Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buol.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Dalam arahannya, Bupati Buol menegaskan bahwa penataan dan penyelesaian permasalahan aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kerja sama dengan KPK menjadi salah satu landasan sekaligus dorongan bagi Pemkab Buol untuk melakukan inventarisasi dan penataan secara menyeluruh terhadap seluruh Barang Milik Daerah (BMD).
“Penyelesaian aset bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara dan masyarakat. Semua aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, harus memiliki legalitas yang jelas dan terdata secara tertib,” ujar Bupati.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Buol membentuk Tim Penyelesaian Aset Tanah dan Bangunan Milik Daerah Bermasalah. Tim tersebut akan melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap aset yang bermasalah, mengalami tumpang tindih kepemilikan, maupun yang belum memiliki sertifikat.
Selain itu, tim juga akan menyusun langkah-langkah penyelesaian sengketa, baik melalui pendekatan persuasif maupun jalur hukum, serta mempercepat proses sertifikasi aset melalui koordinasi dengan instansi pertanahan terkait.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Buol sekaligus mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan aset daerah di kemudian hari.
Pemkab Buol menargetkan penataan aset dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur sehingga seluruh aset daerah dapat terlindungi serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Buol.
Sumber: Diskominfo
Editor: supriadi












