Perkuat Budaya Antikorupsi, 12 Desa di Sulteng Disiapkan Jadi Desa Percontohan

Buol, Daerah52 Dilihat

12 DESA DI SULTENG IKUTI BIMTEK PERLUASAN DESA PERCONTOHAN ANTIKORUPSI

PALU – Sebanyak 12 desa dari 12 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Calon Desa Percontohan Antikorupsi yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pada 5–7 Agustus 2026 tersebut dipusatkan di Convention Hall Hotel Sutan Raja, Palu. Dari Kabupaten Buol, Desa Negeri Lama, Kecamatan Bokat, menjadi salah satu dari 12 calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Pelaksanaan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.10.2.5/082.1/Dis.PMD-G.ST/2025. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Berdasarkan daftar perluasan calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, ke-12 desa yang mengikuti program tersebut yakni Desa Padungnyo dari Kabupaten Banggai, Balombong dari Banggai Kepulauan, Lokotoy dari Banggai Laut, Saluaba dari Tojo Una-Una, Puntari Makmur dari Morowali, Ungkea dari Morowali Utara, Mayasari dari Poso, Suli Indah dari Parigi Moutong, Kotarindau dari Sigi, Toaya dari Donggala, Ginunggung dari Toli-Toli, serta Negeri Lama dari Kabupaten Buol.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi penting yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Materi meliputi pengawasan internal dan pencegahan korupsi, digitalisasi pemerintahan desa dan keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan desa, hingga perencanaan pembangunan desa.

Narasumber dalam Bimtek berasal dari Dinas PMD, Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta sejumlah unsur terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui program ini, pemerintah berharap desa-desa calon percontohan antikorupsi mampu membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka, tertib, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keikutsertaan Desa Negeri Lama menjadi bagian penting bagi Kabupaten Buol dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas serta memperkuat budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa.

Humas Pemda Buol

Sumber: Diskominfo

Editor: Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *